Komisioner Komnas HAM melaksanakan audiensi dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (14/9).
Yudo menjelaskan posisi prajurit TNI terkait situasi keamanan di Pulau Rempang, Batam.
Pertemuan itu dihadiri Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Selain membahas sengketa lahan di Rempang, mereka juga membahas konflik Papua.
Berdasarkan keterangan tertulis Pusat Penerangan (Puspen) TNI, dalam pertemuan itu TNI menjelaskan langkah yang diambil dalam sengketa lahan di Rempang, Kepulauan Riau.
“TNI mengirim Polisi Militer untuk mencegah adanya oknum prajurit yang terlibat dalam sangketa kepemilikan tanah di pulau tersebut,” kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dikutip dari keterangan Puspen TNI, Jumat (15/9).
“Terkait situasi keamanan di Pulau Rempang, Panglima TNI menyampaikan posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi. Komnas HAM sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan TNI,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM juga membahas upaya TNI di Papua. Mereka membahas perlindungan HAM bagi prajurit TNI.
“Komnas HAM juga membahas perlindungan HAM bagi anggota TNI. Sebagai manusia mereka selayaknya memiliki hak-hak mendasar yaitu hak asasi yang patut dihormati, negara wajib memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi setiap anggota TNI yang menjalankan tugas,” dikutip dari keterangan tersebut.